Postingan

Pengajuan Pemetaan dan Pengukuran Kepada Pemborong

Gambar
Pada hari kamis tanggal 30 Januari 2020 ketua panitia rehab sanggah dukuh kedonganan melakukan proses pengajuan pemborong & pemetaan & pengukuran penempatan lokasi balai piyasan & rancang ulang balai gong. Tahap demi tahap kami selaku panitia rahab sanggah duku kedonganan akan melakukan tindakan rehabilitasi dan semoga selalu dilancarkan.

Rehab Sanggah Dukuh Kedonganan Tahap II

Gambar
Pada hari rabu tanggal 29 januari 2020 keluarga besar dukuh kedonganan baru pertama kalinya mengadakan rapat keluarga besar. Dalam rapat ini membahas rencana rehab sanggah gede dukuh yang beralamat di jalan angar kasih no. 12x Kedonganan, Badung, Kuta, Bali. Rencana ini menganggarkan dana yang di kenakan tiap kepala keluarga masing-masing sebesar Rp 20 juta/KK. Dana yang sudah terkumpul dari tabungan LPD Desa Adat Kedonganan sebesar Rp 100 juta. Rencana rehab sanggah dukuh ini akan dilakukan rehab tahap 2 dengan melihat kekuatan dana dari masing-masing kepala keluarga dan disetujui sejumlah Rp 20 juta/KK.

Arisan Keluarga Kedonganan, Badung, Bali

Gambar
Acara syukuran dengan makan bersama keluarga di warung mina renon denpasar bali. Arisan keluarga ini sangat berguna untuk keluarga karena setiap bulan akan ketemu/berkumpul untuk arisan. Setiap arisan dan yang mendapatkan arisan akan dipotong biaya untuk membuat acara syukuran seperti makan bersama di suatu warung makan ataupun restaurant. Acara ini benar-benar membuat suasana keluarga senang dan semoga untuk arisan selanjutnya bisa berjalan lancar 😇🙏

Rapat ulem-uleman pawiwahan/pernikahan

Gambar
Persiapan acara pernikahan I Ketut Lipriwan, SH. Orang tua yang sangat dekat ikut membantu mempersiapkan ulem-uleman. Uleman yang dimaksud yaitu keluarga besar tiap kepala keluarga. Dari uleman akan di data siapa saja yang akan di kasi seperti nasi linggih, nasi besek, nasi gembor dan lain-lain. Disamping ulem-uleman harus menyiapkan juga acara resepsi. Banyak hal yang harus dipersiapkan. Semoga acara berjalan lancar. Astungkara 🙏😇

Development without large family meetings [12/12/2019]

Gambar
A land which does not have the right to be built by an irresponsible person and invited to family meetings to avoid godliness, but no family meeting. What is that policy?! Humans never want to understand how to solve a problem with deliberation, which exists only envy and lobbies or rapacious nature. For any unintentional reader to read this blog, please fill in a comment so that the writer can have the truth. Thank you. Thank you. Sebuah tanah yang bukan memiliki hak dibangun oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan diajak untuk rapat keluarga demi menghindari kesalapahaman tetapi rapat keluargapun tidak diadakan. Apakah suatu kebijakan itu?! Manusia memang tidak pernah mau memahami bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah dengan musyawarah, yang ada hanya iri dengki dan sifat lobha atau rakus. Bagi pembaca yang tidak disengaja membaca blog ini, silahkan isi komentar supaya penulis bisa mendapatkan kebenarannya. Terima kasih.

Keputusan Pak Ketut Kindung

Gambar
Hak dn Kewajiban atas lahan yang ada di tanah gede....(sanggah...) 1....keturunan we kacong ..(almarhum )di tempati oleh md linggih.... 2....keturunan dr bape kt parsa ...di tempati oleh made dn komang edy.. 3.....keturunan dari we garon..(almarhum...) di tempati oleh bli mangku entog. 4......keturunan dari ketut weca ..(almarhum..)...akan menempati tempat yang kosong sekarang ... 5...keturunan dari iwyn kabul ...menempati tmpat yang sekarang sebagai gudang ..adalah berdasarkan hak dan kewajiban sebagai pengempon sanggah adalah sah. Barang siapa yang mempermasalahkan hal itu akan berurusan dengan rapat dan keluarga besar....demikian ty sampaikan untuk meredam masalah yg akan timbul .....suksma  klian sanggah.......

Tanah Segara Madu Badung Bali

Gambar
Tanah sengketa yang berlokasi di Segara Madu, Badung, Bali. Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa perkara ini sudah pada tahap banding di Pengadilan Tinggi. Maka langkah hukum selanjutnya adalah jelas mengajukan upaya kasasi di Mahkamah Agung. *on process